Kamis, 22 Desember 2011

PRIORITAS MAKSUD DAN TUJUAN ATAS PENAMPILAN LUAR


DI ANTARA persoalan yang termasuk di dalam fiqh prioritas  ini ialah  tujuan. Yakni menyelami pelbagai tujuan yang terkandung di  dalam  syari'ah,  mengetahi  rahasia  dan   sebabsebabnya, mengaitkan   antara   satu   sebab  dengan  sebab  yang  lain, mengembalikan cabang kepada  pokoknya,  mengembalikan  hal-hal yang parsial kepada yang universal, dan tidak menganggap cukup mengetahui penampakan dari luar, serta jumud di dalam memahami nash-nash syari'ah tersebut.

Sebagaimana  diketahui,  dari  nash  yang bermacam-macam, yang berasal dari al-Qur'an dan Sunnah,  seperti  yang  ditunjukkan oleh  penelitian  hukum  yang  parsial  dalam  berbagai bentuk peribadahan dan muamalah, hubungan antara  keluarga,  hubungan sosial,  politik,  dan  hubungan internasional, bahwa syari'ah ini memiliki berbagai tujuan yang terkandung pada  setiap  hal yang   disyari'ahkan  olehnya,  baik  berupa  perintah  maupun larangan; ataupun berupa hukum yang  mubah.  Agama  ini  tidak mensyari'ahkan  sesuatu  dengan  sewenang-wenang,  tetapi  dia dalam syari'ah yang dibuatnya terkandung  hikmah  yang  sesuai dengan  kesempurnaan  Allah  SWT,  ilmu-Nya,  rahmat-Nya,  dan kebaikan-Nya kepada makhluk-Nya. Di antara nama-Nya yang mulia ialah  "Maha  Mengetahui  dan  Maha Bijaksana". Allah SWT Maha Bijaksana dengan apa yang disyari'ahkan dan  Dia  perintahkan. Dia  juga  Maha  bijaksana dalam hal yang berkaitan dengan apa yang  Dia  ciptakan   kemudian   Dia   menetapkan   ukurannya. Kebijaksanaan-Nya  tampak pada dunia perintah-Nya, sebagaimana tampak juga di dalam dunia penciptaan. Allah SWT berfirman:

"... Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah..." (al A'raf: 54)

Karena Dia tidak pernah menciptakan  sesuatu  dengan  sia-sia, maka juga tidak pernah menetapkan syari'ah yang kaku dan tidak berguna.

Orang-orang yang bijak berkata  tentang  apa  yang  diciptakan oleh Tuhan

"... Ya Tuhan kami, tiadalah engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." (Ali 'Imran: 151)

Kita juga dapat mengatakan, "Wahai  Tuhan  kami,  sesungguhnya Engkau  tidak  menetapkan  syari'ah  ini kecuali dengan hikmah yang terkandung di dalamnya."

Kekeliruan yang sering kali dilakukan  oleh  orang-orang  yang menggeluti  ilmu  agama  ini  ialah  bahwasanya  mereka  hanya mengambang di permukaan dan tidak turun menyelam ke  dasarnya, karena  mereka  tidak  memiliki  keahlian  dalam  berenang dan menyelam  ke  dasarnya,  untuk  mengambil  mutiara  dan   batu mulianya.  Mereka  hanya disibukkan dengan hal-hal yang ada di permukaan, sehingga tidak sempat mencari  rahasia  dan  tujuan yang sebenarnya. Mereka dilalaikan oleh perkara-perkara cabang saja dan bukan perkara-perkara yang utama. Mereka  menampilkan agama  Allah, dan hukum-hukum syari'ahnya atas hamba-hamba-Nya dalam bentuk yang bermacam-macam, dan tidak menampilkan  dalam bentuknya  yang  universal.  Bentuk-bentuk itu tidak dikaitkan dengan satu sebab yang menyatukannya, sehingga syari'ah  agama Allah  hanya  tampak seperti yang diucapkan oleh lidah mereka, dan yang ditulis oleh pena mereka. Syari'ah seakan-akan  tidak mampu  mewujudkan  kemaslahatan  bagi  makhluk  Allah, padahal kegagalan itu sebenarnya  bukan  pada  syari'ah,  tetapi  pada pemahaman  mereka  yang memutuskan keterkaitan antara sebagian hukum dengan sebagian yang  lain.  Mereka  tidak  peduli  bila tindakan  mereka  memisahkan  antara  hal-hal  yang sama, atau menyamakan hal-hal yang sebetulnya berbeda;  padahal  hal  itu sama sekali tidak pernah dinyatakan oleh syari'ah.

Seringkali penyimpangan pada hal-hal yang lahiriah seperti ini mempersempit apa yang sebenarnya telah diluaskan  oleh  Allah, mempersulit  hal-hal  yang  dipermudah  oleh syari'ah, membuat stagnasi persoalan yang sepatutnya dapat  dikembangkan,  serta mengikat   hal-hal   yang   seharusnya  dapat  diperbarui  dan kembangkan.





PRIORITAS IJTIHAD ATAS TAQLID


<< Kembali ke Daftar Isi >>


PEMBAHASAN  mengenai  prioritas  ijtihad  dan  pembaruan  atas pengulang-ulangan  dan  taqlid,  berkaitan  erat  dengan  fiqh maksud dan tujuan syari'ah seperti yang telah  kami  bahas  di muka,  serta  berkaitan  pula  dengan  masalah  pemahaman  dan hafalan.

Ilmu,  menurut  para  ulama  salaf  umat  ini,  bukan  sekadar pengetahuan  tentang  hukum,  walaupun  diperoleh  dari  hasil taqlid kepada orang lain  atau  mengutip  perkataannya  dengan tidak  memiliki  hujjah  yang memuaskan. Dengan kata lain, dia mengetahui kebenaran melalu orang lain, dan mengikuti pendapat orang banyak yang tidak berdalil.

Ilmu,  menurut mereka sekali lagi, ialah ilmu yang independen, yang disertai dengan hujjah, dan tidak perduli apakah ilmu ini disepakati oleh Zaid atau Amr. Ilmu ini tetap berjalan bersama dengan dalilnya ke manapun  ia  pergi.  Dia  berputar  bersama kebenaran yang memuaskan di manapun berada.

Ibn  al-Qayyim  mengemukakan  hujjah berkenaan dengan larangan dan celaan melakukan taqlid berdasarkan firman Allah SWT:

"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyei pengetahuan tentangnya..." (al-Isra': 36)

Dia berkata, "Taqlid itu bukanlah pengetahuan yang  disepakati oleh ahli ilmu pengetahuan itu." Dalam I'lam al-Muwaqqi'in, ia menyebutkan lebih dari delapan puluh macam taqlid  yang  tidak benar,  dan  penolakannya terhadap syubhat yang dilakukan oleh para pelakunya."19

Kalau  kejumudan  pada   lahiriah   nash   dianggap   tercela, sebagaimana  yang  dilakukan  oleh  pengikut mazhab Zhahiriyah lama dan baru,  maka  celaan  juga  patut  dikenakan  terhadap kejumudan   terhadap   apa  yang  dikatakan  oleh  para  tokoh terdahulu, tanpa mempedulikan perkembangan yang terjadi antara zaman  kita  dan  zaman  mereka,  keperluan kita dan keperluan mereka, pengetahuann kita dan pengetahuan mereka.  Saya  kira, kalau  mereka  sempat  hidup  pada  zaman  kita  sekarang  ini sehingga mereka dapat melihat  apa  yang  kita  lihat,  mereka hidup  seperti  kita  hidup  sekarang ini --pada posisi mereka sebagai orang yang mampu melakukan  ijtihad  dan  berpandangan luas--  maka  mereka  akan  banyak  mengubah  fatwa  dan hasil ijtihad yang telah mereka lakukan.

Bagaimana tidak? Sahabat-sahabat mereka, yang  datang  sesudah periode   mereka   banyak  yang  telah  melakukan  pengubahan, dikarenakan terjadinya perbedaan waktu dan zamannya,  walaupun sebenarnya  jarak  waktu  antara kelompok pertama dan kelompok yang kedua tidak begitu jauh. Bagaimana tidak, para imam  ahli ijtihad  itu sendiri telah banyak melakukan perubahan terhadap pendapat mereka ketika mereka masih  hidup,  karena  mengikuti perubahan  ijtihad  yang baru mereka lakukan, bisa jadi karena pengaruh umur, kematangan, zaman, atau tempat mereka melakukan ijtihad?

Imam  Syafi'i  r.a.  sebelum  pindah  dan menetap di Mesir dia telah  mempunyai  mazhab  yang  dikenal  dengan  "Qaul  qadim" (pendapat  lama);  kemudian  setelah dia menetap di Mesir, dia mempunyai  mazhab  baru  yang  dikenal  dengan  "Qaul   jadid" (pendapat  baru).  Hal ini terjadi karena dia baru melihat apa yang belum pernah dia lihat sebelumnya, dan dia baru mendengar apa yang belum dia dengar sebelum itu.

Imam  Ahmad  juga  meriwayatkan  bahwa  dalam satu masalah dia mengeluarkan pandangan yang berbeda-beda. Hal ini  tidak  lain karena  sesungguhnya  fatwanya  dikeluarkan  pada  situasi dan kondisi yang berbeda.

Catatan Kaki:

19 Lihat I'lam al-Muwaqqi'in, juz 2, h. 168-260, cet. Al-Sa'adah Mesir, yang ditahqiq oleh Muhammad Muhyiddin Abd al-Hamid. ^



:: bookmark: pakdenono ::





PRIORITAS STUDI DAN PERENCANAAN PADA URUSAN DUNIA


<< Kembali ke Daftar Isi >>
KALAU kita pernah mengatakan tentang pentingnya ilmu atas amal dalam berbagai urusan agama, maka kita sekarang ini menegaskan mengenai pentingnya ilmu dalam urusan-urusan dunia.

Kita  hidup  sekarang  ini  pada  zaman  yang  segala  sesuatu didasarkan atas ilmu pengetahuan. Pada zaman kita sekarang ini sudah tidak lagi  menerima  hal-hal  yang  tidak  teratur  dan mengawur  dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan kehidupan dunia.

Semua  pekerjaan  yang  baik  mesti  didahului  dengan   studi kelayakan  terlebih  dahulu, dan harus dipastikan menghasilkan sesuatu yang memuaskan sebelum  pekerjaan  itu  dimulai.  Oleh karena  itu,  mesti  ada perencanaan sebelum melakukannya, dan harus diperhitungkan secara matematis dan  dilakukan  berbagai penelitian sebelum pekerjaan itu dilakukan.

Dalam   buku   dan   kajian-kajian   yang   lain  saya  pernah menyebutkan: "Sesungguhnya penelitian, perencanaan, dan  studi kelayakan sebelum kerja dilaksanakan merupakan etos kerja yang telah ada pada Islam. Rasulullah saw adalah orang yang pertama kali   melakukan   perhitungan   secara   statistik   terhadap orang-orang yang beriman kepadanya setelah  dia  berhijrah  ke Madinah  al-Munawwarah.  Dan kesan dari perencanaan itu begitu terasa   pada   perjalanan   hidup   beliau   dalam   berbagai bentuknya.20

Seharusnya orang yang paling dahulu melakukan perencanaan hari esok mereka ialah para aktivis gerakan Islam, sehingga  mereka tidak   membiarkan   semua   urusan   mereka   berjalan  tanpa perencanaan; tanpa memanfaatkan pengalaman di masa yang  lalu; tanpa  mencermati  realitas  yang terjadi pada hari ini; tanpa menimbang benar dan salahnya ijtihad  yang  pernah  dilakukan; tanpa  menilai untung-ruginya perjalanan umat kemarin dan hari ini;  tanpa  memiliki  pengetahuan  yang   mendalam   mengenai kemampuan  dan  fasilitas  yang  dimiliki oleh umat, baik yang berbentuk material maupun  spiritual,  yang  tampak  dan  yang tidak   tampak,  yang  produktif  dan  yang  tidak  produktif. Perencanaan yang mereka buat itu  mesti  memperhatikan  sumber kekuatan  dan  titik-titik  kelemahan  yang dimiliki oleh umat kita dan musuh-musuh kita; kemudian siapakah sebenarnya  musuh kita  yang  hakiki?  Siapakah  musuh kita yang abadi dan musuh yang insidental? Siapakah di antara mereka yang mungkin  dapat kita manfaatkan dan siapa yang tidak dapat dimanfaatkan? Siapa yang dapat kita ajak berdiskusi dan siapa  yang  tidak?  Semua musuh   harus   kita   pandang  secara  berbeda,  karena  pada hakikatnya mereka juga berbeda-beda.

Semua persoalan di atas tidak dapat diketahui  kecuali  dengan ilmu  pengetahuan  dan  kajian yang objektif, yang sama sekali tidak emosional,  bebas  dari  pelbagai  pengaruh  individual, lingkungan dan waktu sejauh yang dapat dilakukan oleh manusia; karena sesungguhnya  kebebasan  yang  bersifat  mutlak  hampir dapat dikatakan mustahil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar