DI ANTARA persoalan yang termasuk di dalam fiqh prioritas ini ialah tujuan. Yakni menyelami pelbagai tujuan yang terkandung di dalam syari'ah, mengetahi rahasia dan sebabsebabnya, mengaitkan antara satu sebab dengan sebab yang lain, mengembalikan cabang kepada pokoknya, mengembalikan hal-hal yang parsial kepada yang universal, dan tidak menganggap cukup mengetahui penampakan dari luar, serta jumud di dalam memahami nash-nash syari'ah tersebut.
Sebagaimana diketahui, dari nash yang bermacam-macam, yang berasal dari al-Qur'an dan Sunnah, seperti yang ditunjukkan oleh penelitian hukum yang parsial dalam berbagai bentuk peribadahan dan muamalah, hubungan antara keluarga, hubungan sosial, politik, dan hubungan internasional, bahwa syari'ah ini memiliki berbagai tujuan yang terkandung pada setiap hal yang disyari'ahkan olehnya, baik berupa perintah maupun larangan; ataupun berupa hukum yang mubah. Agama ini tidak mensyari'ahkan sesuatu dengan sewenang-wenang, tetapi dia dalam syari'ah yang dibuatnya terkandung hikmah yang sesuai dengan kesempurnaan Allah SWT, ilmu-Nya, rahmat-Nya, dan kebaikan-Nya kepada makhluk-Nya. Di antara nama-Nya yang mulia ialah "Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana". Allah SWT Maha Bijaksana dengan apa yang disyari'ahkan dan Dia perintahkan. Dia juga Maha bijaksana dalam hal yang berkaitan dengan apa yang Dia ciptakan kemudian Dia menetapkan ukurannya. Kebijaksanaan-Nya tampak pada dunia perintah-Nya, sebagaimana tampak juga di dalam dunia penciptaan. Allah SWT berfirman:
"... Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah..." (al A'raf: 54)
Karena Dia tidak pernah menciptakan sesuatu dengan sia-sia, maka juga tidak pernah menetapkan syari'ah yang kaku dan tidak berguna.
Orang-orang yang bijak berkata tentang apa yang diciptakan oleh Tuhan
"... Ya Tuhan kami, tiadalah engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." (Ali 'Imran: 151)
Kita juga dapat mengatakan, "Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau tidak menetapkan syari'ah ini kecuali dengan hikmah yang terkandung di dalamnya."
Kekeliruan yang sering kali dilakukan oleh orang-orang yang menggeluti ilmu agama ini ialah bahwasanya mereka hanya mengambang di permukaan dan tidak turun menyelam ke dasarnya, karena mereka tidak memiliki keahlian dalam berenang dan menyelam ke dasarnya, untuk mengambil mutiara dan batu mulianya. Mereka hanya disibukkan dengan hal-hal yang ada di permukaan, sehingga tidak sempat mencari rahasia dan tujuan yang sebenarnya. Mereka dilalaikan oleh perkara-perkara cabang saja dan bukan perkara-perkara yang utama. Mereka menampilkan agama Allah, dan hukum-hukum syari'ahnya atas hamba-hamba-Nya dalam bentuk yang bermacam-macam, dan tidak menampilkan dalam bentuknya yang universal. Bentuk-bentuk itu tidak dikaitkan dengan satu sebab yang menyatukannya, sehingga syari'ah agama Allah hanya tampak seperti yang diucapkan oleh lidah mereka, dan yang ditulis oleh pena mereka. Syari'ah seakan-akan tidak mampu mewujudkan kemaslahatan bagi makhluk Allah, padahal kegagalan itu sebenarnya bukan pada syari'ah, tetapi pada pemahaman mereka yang memutuskan keterkaitan antara sebagian hukum dengan sebagian yang lain. Mereka tidak peduli bila tindakan mereka memisahkan antara hal-hal yang sama, atau menyamakan hal-hal yang sebetulnya berbeda; padahal hal itu sama sekali tidak pernah dinyatakan oleh syari'ah.
Seringkali penyimpangan pada hal-hal yang lahiriah seperti ini mempersempit apa yang sebenarnya telah diluaskan oleh Allah, mempersulit hal-hal yang dipermudah oleh syari'ah, membuat stagnasi persoalan yang sepatutnya dapat dikembangkan, serta mengikat hal-hal yang seharusnya dapat diperbarui dan kembangkan.
PRIORITAS IJTIHAD ATAS TAQLID
<< Kembali ke Daftar Isi >>
PEMBAHASAN mengenai prioritas ijtihad dan pembaruan atas pengulang-ulangan dan taqlid, berkaitan erat dengan fiqh maksud dan tujuan syari'ah seperti yang telah kami bahas di muka, serta berkaitan pula dengan masalah pemahaman dan hafalan.
Ilmu, menurut para ulama salaf umat ini, bukan sekadar pengetahuan tentang hukum, walaupun diperoleh dari hasil taqlid kepada orang lain atau mengutip perkataannya dengan tidak memiliki hujjah yang memuaskan. Dengan kata lain, dia mengetahui kebenaran melalu orang lain, dan mengikuti pendapat orang banyak yang tidak berdalil.
Ilmu, menurut mereka sekali lagi, ialah ilmu yang independen, yang disertai dengan hujjah, dan tidak perduli apakah ilmu ini disepakati oleh Zaid atau Amr. Ilmu ini tetap berjalan bersama dengan dalilnya ke manapun ia pergi. Dia berputar bersama kebenaran yang memuaskan di manapun berada.
Ibn al-Qayyim mengemukakan hujjah berkenaan dengan larangan dan celaan melakukan taqlid berdasarkan firman Allah SWT:
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyei pengetahuan tentangnya..." (al-Isra': 36)
Dia berkata, "Taqlid itu bukanlah pengetahuan yang disepakati oleh ahli ilmu pengetahuan itu." Dalam I'lam al-Muwaqqi'in, ia menyebutkan lebih dari delapan puluh macam taqlid yang tidak benar, dan penolakannya terhadap syubhat yang dilakukan oleh para pelakunya."19
Kalau kejumudan pada lahiriah nash dianggap tercela, sebagaimana yang dilakukan oleh pengikut mazhab Zhahiriyah lama dan baru, maka celaan juga patut dikenakan terhadap kejumudan terhadap apa yang dikatakan oleh para tokoh terdahulu, tanpa mempedulikan perkembangan yang terjadi antara zaman kita dan zaman mereka, keperluan kita dan keperluan mereka, pengetahuann kita dan pengetahuan mereka. Saya kira, kalau mereka sempat hidup pada zaman kita sekarang ini sehingga mereka dapat melihat apa yang kita lihat, mereka hidup seperti kita hidup sekarang ini --pada posisi mereka sebagai orang yang mampu melakukan ijtihad dan berpandangan luas-- maka mereka akan banyak mengubah fatwa dan hasil ijtihad yang telah mereka lakukan.
Bagaimana tidak? Sahabat-sahabat mereka, yang datang sesudah periode mereka banyak yang telah melakukan pengubahan, dikarenakan terjadinya perbedaan waktu dan zamannya, walaupun sebenarnya jarak waktu antara kelompok pertama dan kelompok yang kedua tidak begitu jauh. Bagaimana tidak, para imam ahli ijtihad itu sendiri telah banyak melakukan perubahan terhadap pendapat mereka ketika mereka masih hidup, karena mengikuti perubahan ijtihad yang baru mereka lakukan, bisa jadi karena pengaruh umur, kematangan, zaman, atau tempat mereka melakukan ijtihad?
Imam Syafi'i r.a. sebelum pindah dan menetap di Mesir dia telah mempunyai mazhab yang dikenal dengan "Qaul qadim" (pendapat lama); kemudian setelah dia menetap di Mesir, dia mempunyai mazhab baru yang dikenal dengan "Qaul jadid" (pendapat baru). Hal ini terjadi karena dia baru melihat apa yang belum pernah dia lihat sebelumnya, dan dia baru mendengar apa yang belum dia dengar sebelum itu.
Imam Ahmad juga meriwayatkan bahwa dalam satu masalah dia mengeluarkan pandangan yang berbeda-beda. Hal ini tidak lain karena sesungguhnya fatwanya dikeluarkan pada situasi dan kondisi yang berbeda.
Catatan Kaki:
19 Lihat I'lam al-Muwaqqi'in, juz 2, h. 168-260, cet. Al-Sa'adah Mesir, yang ditahqiq oleh Muhammad Muhyiddin Abd al-Hamid. ^
:: bookmark: pakdenono ::
PRIORITAS STUDI DAN PERENCANAAN PADA URUSAN DUNIA
<< Kembali ke Daftar Isi >>
KALAU kita pernah mengatakan tentang pentingnya ilmu atas amal dalam berbagai urusan agama, maka kita sekarang ini menegaskan mengenai pentingnya ilmu dalam urusan-urusan dunia.
Kita hidup sekarang ini pada zaman yang segala sesuatu didasarkan atas ilmu pengetahuan. Pada zaman kita sekarang ini sudah tidak lagi menerima hal-hal yang tidak teratur dan mengawur dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan kehidupan dunia.
Semua pekerjaan yang baik mesti didahului dengan studi kelayakan terlebih dahulu, dan harus dipastikan menghasilkan sesuatu yang memuaskan sebelum pekerjaan itu dimulai. Oleh karena itu, mesti ada perencanaan sebelum melakukannya, dan harus diperhitungkan secara matematis dan dilakukan berbagai penelitian sebelum pekerjaan itu dilakukan.
Dalam buku dan kajian-kajian yang lain saya pernah menyebutkan: "Sesungguhnya penelitian, perencanaan, dan studi kelayakan sebelum kerja dilaksanakan merupakan etos kerja yang telah ada pada Islam. Rasulullah saw adalah orang yang pertama kali melakukan perhitungan secara statistik terhadap orang-orang yang beriman kepadanya setelah dia berhijrah ke Madinah al-Munawwarah. Dan kesan dari perencanaan itu begitu terasa pada perjalanan hidup beliau dalam berbagai bentuknya.20
Seharusnya orang yang paling dahulu melakukan perencanaan hari esok mereka ialah para aktivis gerakan Islam, sehingga mereka tidak membiarkan semua urusan mereka berjalan tanpa perencanaan; tanpa memanfaatkan pengalaman di masa yang lalu; tanpa mencermati realitas yang terjadi pada hari ini; tanpa menimbang benar dan salahnya ijtihad yang pernah dilakukan; tanpa menilai untung-ruginya perjalanan umat kemarin dan hari ini; tanpa memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai kemampuan dan fasilitas yang dimiliki oleh umat, baik yang berbentuk material maupun spiritual, yang tampak dan yang tidak tampak, yang produktif dan yang tidak produktif. Perencanaan yang mereka buat itu mesti memperhatikan sumber kekuatan dan titik-titik kelemahan yang dimiliki oleh umat kita dan musuh-musuh kita; kemudian siapakah sebenarnya musuh kita yang hakiki? Siapakah musuh kita yang abadi dan musuh yang insidental? Siapakah di antara mereka yang mungkin dapat kita manfaatkan dan siapa yang tidak dapat dimanfaatkan? Siapa yang dapat kita ajak berdiskusi dan siapa yang tidak? Semua musuh harus kita pandang secara berbeda, karena pada hakikatnya mereka juga berbeda-beda.
Semua persoalan di atas tidak dapat diketahui kecuali dengan ilmu pengetahuan dan kajian yang objektif, yang sama sekali tidak emosional, bebas dari pelbagai pengaruh individual, lingkungan dan waktu sejauh yang dapat dilakukan oleh manusia; karena sesungguhnya kebebasan yang bersifat mutlak hampir dapat dikatakan mustahil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar