Kamis, 22 Desember 2011
MEMPERBAIKI DIRI SEBELUM MEMPERBAIKI SISTEM
"...Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keaduan yang ada pada diri mereka sendiri..." (ar-Ra'd: 11)
Inilah sebenarnya yang menjadi dasar bagi setiap usaha perbaikan, perubahan, dan pembinaan sosial. Yaitu usaha yang dimulai dari individu, yang menjadi fondasi bangunan secara menyeluruh. Karena kita tidak bisa berharap untuk mendirikan sebuah bangunan yang selamat dan kokoh kalau batu-batu fondasinya keropos dan rusak.
Individu manusia merupakan batu pertama dalam bangunan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap usaha yang diupayakan untuk membentuk manusia Muslim yang benar dan mendidiknya --dengan pendidikan Islam yang sempurna-- harus diberi prioritas atas usaha-usaha yang lain. Karena sesungguhnya usaha pembentukan manusia Muslim yang sejati sangat diperlukan bagi segala macam pembinaan dan perbaikan. Itulah pembinaan yang berkaitan dengan diri manusia.
Sesungguhnya pembinaan manusia secara individual untuk menjadi manusia yang salih merupakan tuga utama para nabi Allah, tugas para khalifah pengganti nabi, dan para pewaris setelah mereka.
Pertama-tama yang harus dibina dalam diri manusia ialah iman. Yaitu menanamkan aqidah yang benar di dalam hatinya, yang meluruskan pandangannya terhadap dunia, manusia, kehidupan, dan tuhan alam semesta, Pencipta manusia, pemberi kehidupan. Aqidah yang mengenalkan kepada manusia mengenai prinsip, perjalanan dan tujuan hidupnya di dunia ini. Aqidah yang dapat menjawab pelbagai pertanyaan yang sangat membingungkan bagi orang yang tidak beragama: "Siapa saya? Dari manakah saya berasal? Akan kemanakah perjalan hidup saya? Mengapa saya ada di dunia ini? Apakah arti hidup dan mati? Apa yang terjadi sebelum adanya kehidupan? Dan apakah yang akan terjadi setelah kematian? Apakah misi saya di atas planet ini sejak saya masih di alam konsepsi hingga saya meninggal dunia?
Iman --bukan yang lain-- adalah yang memberikan jawaban memuaskan bagi manusia terhadap pertanyaan-pertanyaan besar berkaitan dengan perjalanan hidup manusia itu. Ia memberikan tujuan, muatan makna, dan nilai bagi kehidupannya. Tanpa iman manusia akan menjadi debu-debu halus yang tidak berharga di alam wujud ini, dan sama sekali tidak bernilai jika dihadapkan kepada kumpulan benda di alam semesta yang sangat besar. Umur manusia tidak ada apa-apanya kalau dibandingkan dengan perjalanan geologis yang berkesinambungan pada alam semesta, dan yang akan terus berlangsung dan tidak akan berakhir. Kekuatan Manusia tidak akan ada apa-apanya kalau dibandingkan dengan pelbagai kejadian di alam semesta yang mengancam keselamatannya; seperti: gempa bumi, gunung meletus, angin ribut, banjir, yang merusak dan membunuh manusia. Ketika berhadapan dengan pelbagai peristiwa alamiah itu, manusia tidak dapat berbuat apa-apa, walaupun dia mempunyai ilmu pengetahuan, kemauan, dan teknologi canggih.
Selamanya, iman merupakan pembawa keselamatan. Dengan iman kita dapat mengubah jati diri manusia, dan memperbaiki segi batiniahnya. Kita tidak dapat menggiring manusia seperti kita menggiring binatang ternak; dan kita tidak dapat membentuknya sebagaimana kita membentuk peralatan rumah tangga yang terbuat dari besi, perak atau bijih tambang yang lainnya.
Manusia harus digerakkan melalui akal dan hatinya. Ia harus diberi kepuasan sehingga dapat merasakan kepuasan itu. Ia harus diberi petunjuk agar dapat meniti jalan yang lurus; dan ia harus digembirakan dan diberi peringatan, agar dia dapat bergembira dan merasa takut dengan adanya peringatan tersebut. Imanlah yang menggerakkan dan mengarahkan manusia, serta melahirkan berbagai kekuatan yang dahsyat dalam dirinya. Manusia tidak akan memperoleh kejayaan tanpa iman. Karena sesungguhnya iman membuatnya menjadi makhluk baru, dengan semangat yang baru, akal baru, kehendak baru, dan filsafat hidup yang juga baru. Sebagaimana yang kita saksikan ketika para ahli sihir Fir'aun beriman kepada Tuhan nabi Musa dan Harun. Mereka menentang kesewenangan Fir'aun, sambil berkata kepadanya dengan penuh ketegasan dan kewibawaan:
"... maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja... (Taha: 72)
Kita juga dapat melihat para sahabat Rasulullah saw yang keimanan mereka telah memindahkan kehidupan Jahiliyah mereka kepada kehidupan Islam; dari penyembahan berhala, dan penggembalaan kambing kepada pembinaan umat dan menuntun manusia kepada petunjuk Allah SWT, serta mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya.
Selama tiga belas tahun di Makkah al-Mukarramah, seluruh perhatian dan kerja-kerja Nabi saw --yang berbentuk tabligh dan da'wah-- ditumpukan kepada pembinaan generasi pertama berdasarkan keimanan.
Pada tahun-tahun itu belum turun penetapan syariah yang mengatur kehidupan masyarakat, menetapkan hubungan keluarga dan hubungan sosial, serta menetapkan sanksi terhadap orang yang menyimpang dari undang-undang tersebut. Kerja yang dilakukan oleh al-Qur'an dan Rasulullah saw adalah membina manusia dan generasi sahabat Rasulullah saw, mendidik dan membentuk mereka, agar mereka dapat menjadi pendidik di dunia ini setelah kepergian baginda Rasul.
Dahulu, rumah Al-Arqam bin Abi al-Arqam memainkan peranan untuk itu. Kitab suci Allah SWT diturunkan kepada Rasul-Nya sedikit demi sedikit sesuai dengan kasus-kasus yang dihadapi pada saat itu; agar dia membacakannya kepada manusia secara perlahan-lahan, untuk memantapkan keyakinan hati mereka, dan orang-orang yang beriman kepadanya. Nabi saw menjawab berbagai pertanyaan orang musyrik pada waktu itu dengan mematahkan hujah-hujah mereka, sehingga hal ini sangat besar perannya dalam membina kelompok orang-orang beriman, memperbaiki dan mengarahkan perjalanan hidup mereka. Allah SWT berfirman:
"Dan al-Qur'an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian. (al-Isra,: 106)
"Berkatalah orang-orang kafir: "Mengapa al-Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus saja?" Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya kelompok demi kelompok. Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya." (al-Furqan: 32-33)
Tugas terpenting yang mesti kita lakukan pada hari ini apabila kita hendak melakukan perbaikan terhadap keadaan umat kita ialah melakukan permulaan yang tepat, yaitu membina manusia dengan pembinaan yang hakiki dan bukan hanya dalam bentuk luarnya saja. Kita harus membina akal, ruh, tubuh, dan perilakunya secara seimbang. Kita membina akalnya dengan pendidikan; membina ruhnya dengan ibadah; membina jasmaninya dengan olahraga; dan membina perilakunya dengan sifat-sifat yang mulia. Kita dapat membina kemiliteran melalui disiplin; membina kemasyarakatannya melalui kerja sama; membina dunia politiknya dengan penyadaran. Kita harus mempersiapkan agama dan dunianya secara bersama-sama agar ia menjadi manusia yang baik, dan dapat mempengaruhi orang untuk berbuat baik, sehingga dia terhindar dari kerugian di dunia dan akhirat; sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:
"Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat- menasihati supaya menetapi kesabaran." (al-'Ashr: 1-3)
Usaha itu tidak dapat dilakukan dengan baik kecuali melalui pandangan yang menyeluruh terhadap wujud ini, dan juga dengan filsafat hidup yang jelas, proyek peradaban yang sempurna, yang dipercayai oleh umat, sehingga ia mendidik anak lelaki dan perempuannya dengan penuh keyakinan, bekerja sesuai dengan hukum yang telah ditentukan dan berjalan pada jalur yang telah digariskan. Bagaimanapun, semua institusi yang ada di dalam umat (masjid dan universitas, buku dan surat kabar, televisi dan radio) mesti melakukan kerja sama yang baik, sehingga tidak ada satu institusi yang naik sementara institusi yang lainnya tenggelam, atau ada satu perangkat yang dibangun dan pada saat yang sama perangkat lainnya dihancurkan. Pernyataan di atas dibenarkan oleh ucapan penyair terdahulu:
"Dapatkah sebuah bangunan diselesaikan; Apabila engkau membangunnya dan orang lain menghancurkannya?"
PRIORITAS MAKSUD DAN TUJUAN ATAS PENAMPILAN LUAR
DI ANTARA persoalan yang termasuk di dalam fiqh prioritas ini ialah tujuan. Yakni menyelami pelbagai tujuan yang terkandung di dalam syari'ah, mengetahi rahasia dan sebabsebabnya, mengaitkan antara satu sebab dengan sebab yang lain, mengembalikan cabang kepada pokoknya, mengembalikan hal-hal yang parsial kepada yang universal, dan tidak menganggap cukup mengetahui penampakan dari luar, serta jumud di dalam memahami nash-nash syari'ah tersebut.
Sebagaimana diketahui, dari nash yang bermacam-macam, yang berasal dari al-Qur'an dan Sunnah, seperti yang ditunjukkan oleh penelitian hukum yang parsial dalam berbagai bentuk peribadahan dan muamalah, hubungan antara keluarga, hubungan sosial, politik, dan hubungan internasional, bahwa syari'ah ini memiliki berbagai tujuan yang terkandung pada setiap hal yang disyari'ahkan olehnya, baik berupa perintah maupun larangan; ataupun berupa hukum yang mubah. Agama ini tidak mensyari'ahkan sesuatu dengan sewenang-wenang, tetapi dia dalam syari'ah yang dibuatnya terkandung hikmah yang sesuai dengan kesempurnaan Allah SWT, ilmu-Nya, rahmat-Nya, dan kebaikan-Nya kepada makhluk-Nya. Di antara nama-Nya yang mulia ialah "Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana". Allah SWT Maha Bijaksana dengan apa yang disyari'ahkan dan Dia perintahkan. Dia juga Maha bijaksana dalam hal yang berkaitan dengan apa yang Dia ciptakan kemudian Dia menetapkan ukurannya. Kebijaksanaan-Nya tampak pada dunia perintah-Nya, sebagaimana tampak juga di dalam dunia penciptaan. Allah SWT berfirman:
"... Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah..." (al A'raf: 54)
Karena Dia tidak pernah menciptakan sesuatu dengan sia-sia, maka juga tidak pernah menetapkan syari'ah yang kaku dan tidak berguna.
Orang-orang yang bijak berkata tentang apa yang diciptakan oleh Tuhan
"... Ya Tuhan kami, tiadalah engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." (Ali 'Imran: 151)
Kita juga dapat mengatakan, "Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau tidak menetapkan syari'ah ini kecuali dengan hikmah yang terkandung di dalamnya."
Kekeliruan yang sering kali dilakukan oleh orang-orang yang menggeluti ilmu agama ini ialah bahwasanya mereka hanya mengambang di permukaan dan tidak turun menyelam ke dasarnya, karena mereka tidak memiliki keahlian dalam berenang dan menyelam ke dasarnya, untuk mengambil mutiara dan batu mulianya. Mereka hanya disibukkan dengan hal-hal yang ada di permukaan, sehingga tidak sempat mencari rahasia dan tujuan yang sebenarnya. Mereka dilalaikan oleh perkara-perkara cabang saja dan bukan perkara-perkara yang utama. Mereka menampilkan agama Allah, dan hukum-hukum syari'ahnya atas hamba-hamba-Nya dalam bentuk yang bermacam-macam, dan tidak menampilkan dalam bentuknya yang universal. Bentuk-bentuk itu tidak dikaitkan dengan satu sebab yang menyatukannya, sehingga syari'ah agama Allah hanya tampak seperti yang diucapkan oleh lidah mereka, dan yang ditulis oleh pena mereka. Syari'ah seakan-akan tidak mampu mewujudkan kemaslahatan bagi makhluk Allah, padahal kegagalan itu sebenarnya bukan pada syari'ah, tetapi pada pemahaman mereka yang memutuskan keterkaitan antara sebagian hukum dengan sebagian yang lain. Mereka tidak peduli bila tindakan mereka memisahkan antara hal-hal yang sama, atau menyamakan hal-hal yang sebetulnya berbeda; padahal hal itu sama sekali tidak pernah dinyatakan oleh syari'ah.
Seringkali penyimpangan pada hal-hal yang lahiriah seperti ini mempersempit apa yang sebenarnya telah diluaskan oleh Allah, mempersulit hal-hal yang dipermudah oleh syari'ah, membuat stagnasi persoalan yang sepatutnya dapat dikembangkan, serta mengikat hal-hal yang seharusnya dapat diperbarui dan kembangkan.
PRIORITAS IJTIHAD ATAS TAQLID
<< Kembali ke Daftar Isi >>
PEMBAHASAN mengenai prioritas ijtihad dan pembaruan atas pengulang-ulangan dan taqlid, berkaitan erat dengan fiqh maksud dan tujuan syari'ah seperti yang telah kami bahas di muka, serta berkaitan pula dengan masalah pemahaman dan hafalan.
Ilmu, menurut para ulama salaf umat ini, bukan sekadar pengetahuan tentang hukum, walaupun diperoleh dari hasil taqlid kepada orang lain atau mengutip perkataannya dengan tidak memiliki hujjah yang memuaskan. Dengan kata lain, dia mengetahui kebenaran melalu orang lain, dan mengikuti pendapat orang banyak yang tidak berdalil.
Ilmu, menurut mereka sekali lagi, ialah ilmu yang independen, yang disertai dengan hujjah, dan tidak perduli apakah ilmu ini disepakati oleh Zaid atau Amr. Ilmu ini tetap berjalan bersama dengan dalilnya ke manapun ia pergi. Dia berputar bersama kebenaran yang memuaskan di manapun berada.
Ibn al-Qayyim mengemukakan hujjah berkenaan dengan larangan dan celaan melakukan taqlid berdasarkan firman Allah SWT:
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyei pengetahuan tentangnya..." (al-Isra': 36)
Dia berkata, "Taqlid itu bukanlah pengetahuan yang disepakati oleh ahli ilmu pengetahuan itu." Dalam I'lam al-Muwaqqi'in, ia menyebutkan lebih dari delapan puluh macam taqlid yang tidak benar, dan penolakannya terhadap syubhat yang dilakukan oleh para pelakunya."19
Kalau kejumudan pada lahiriah nash dianggap tercela, sebagaimana yang dilakukan oleh pengikut mazhab Zhahiriyah lama dan baru, maka celaan juga patut dikenakan terhadap kejumudan terhadap apa yang dikatakan oleh para tokoh terdahulu, tanpa mempedulikan perkembangan yang terjadi antara zaman kita dan zaman mereka, keperluan kita dan keperluan mereka, pengetahuann kita dan pengetahuan mereka. Saya kira, kalau mereka sempat hidup pada zaman kita sekarang ini sehingga mereka dapat melihat apa yang kita lihat, mereka hidup seperti kita hidup sekarang ini --pada posisi mereka sebagai orang yang mampu melakukan ijtihad dan berpandangan luas-- maka mereka akan banyak mengubah fatwa dan hasil ijtihad yang telah mereka lakukan.
Bagaimana tidak? Sahabat-sahabat mereka, yang datang sesudah periode mereka banyak yang telah melakukan pengubahan, dikarenakan terjadinya perbedaan waktu dan zamannya, walaupun sebenarnya jarak waktu antara kelompok pertama dan kelompok yang kedua tidak begitu jauh. Bagaimana tidak, para imam ahli ijtihad itu sendiri telah banyak melakukan perubahan terhadap pendapat mereka ketika mereka masih hidup, karena mengikuti perubahan ijtihad yang baru mereka lakukan, bisa jadi karena pengaruh umur, kematangan, zaman, atau tempat mereka melakukan ijtihad?
Imam Syafi'i r.a. sebelum pindah dan menetap di Mesir dia telah mempunyai mazhab yang dikenal dengan "Qaul qadim" (pendapat lama); kemudian setelah dia menetap di Mesir, dia mempunyai mazhab baru yang dikenal dengan "Qaul jadid" (pendapat baru). Hal ini terjadi karena dia baru melihat apa yang belum pernah dia lihat sebelumnya, dan dia baru mendengar apa yang belum dia dengar sebelum itu.
Imam Ahmad juga meriwayatkan bahwa dalam satu masalah dia mengeluarkan pandangan yang berbeda-beda. Hal ini tidak lain karena sesungguhnya fatwanya dikeluarkan pada situasi dan kondisi yang berbeda.
Catatan Kaki:
19 Lihat I'lam al-Muwaqqi'in, juz 2, h. 168-260, cet. Al-Sa'adah Mesir, yang ditahqiq oleh Muhammad Muhyiddin Abd al-Hamid. ^
:: bookmark: pakdenono ::
PRIORITAS STUDI DAN PERENCANAAN PADA URUSAN DUNIA
<< Kembali ke Daftar Isi >>
KALAU kita pernah mengatakan tentang pentingnya ilmu atas amal dalam berbagai urusan agama, maka kita sekarang ini menegaskan mengenai pentingnya ilmu dalam urusan-urusan dunia.
Kita hidup sekarang ini pada zaman yang segala sesuatu didasarkan atas ilmu pengetahuan. Pada zaman kita sekarang ini sudah tidak lagi menerima hal-hal yang tidak teratur dan mengawur dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan kehidupan dunia.
Semua pekerjaan yang baik mesti didahului dengan studi kelayakan terlebih dahulu, dan harus dipastikan menghasilkan sesuatu yang memuaskan sebelum pekerjaan itu dimulai. Oleh karena itu, mesti ada perencanaan sebelum melakukannya, dan harus diperhitungkan secara matematis dan dilakukan berbagai penelitian sebelum pekerjaan itu dilakukan.
Dalam buku dan kajian-kajian yang lain saya pernah menyebutkan: "Sesungguhnya penelitian, perencanaan, dan studi kelayakan sebelum kerja dilaksanakan merupakan etos kerja yang telah ada pada Islam. Rasulullah saw adalah orang yang pertama kali melakukan perhitungan secara statistik terhadap orang-orang yang beriman kepadanya setelah dia berhijrah ke Madinah al-Munawwarah. Dan kesan dari perencanaan itu begitu terasa pada perjalanan hidup beliau dalam berbagai bentuknya.20
Seharusnya orang yang paling dahulu melakukan perencanaan hari esok mereka ialah para aktivis gerakan Islam, sehingga mereka tidak membiarkan semua urusan mereka berjalan tanpa perencanaan; tanpa memanfaatkan pengalaman di masa yang lalu; tanpa mencermati realitas yang terjadi pada hari ini; tanpa menimbang benar dan salahnya ijtihad yang pernah dilakukan; tanpa menilai untung-ruginya perjalanan umat kemarin dan hari ini; tanpa memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai kemampuan dan fasilitas yang dimiliki oleh umat, baik yang berbentuk material maupun spiritual, yang tampak dan yang tidak tampak, yang produktif dan yang tidak produktif. Perencanaan yang mereka buat itu mesti memperhatikan sumber kekuatan dan titik-titik kelemahan yang dimiliki oleh umat kita dan musuh-musuh kita; kemudian siapakah sebenarnya musuh kita yang hakiki? Siapakah musuh kita yang abadi dan musuh yang insidental? Siapakah di antara mereka yang mungkin dapat kita manfaatkan dan siapa yang tidak dapat dimanfaatkan? Siapa yang dapat kita ajak berdiskusi dan siapa yang tidak? Semua musuh harus kita pandang secara berbeda, karena pada hakikatnya mereka juga berbeda-beda.
Semua persoalan di atas tidak dapat diketahui kecuali dengan ilmu pengetahuan dan kajian yang objektif, yang sama sekali tidak emosional, bebas dari pelbagai pengaruh individual, lingkungan dan waktu sejauh yang dapat dilakukan oleh manusia; karena sesungguhnya kebebasan yang bersifat mutlak hampir dapat dikatakan mustahil.
PRIORITAS PEMAHAMAN ATAS HAFALAN
ADA baiknya saya mengingatkan di sini --ketika kita berbicara tentang prioritas pengetahuan atas amal perbuatan-- kepada sesuatu yang penting, yang juga termasuk di dalam perbincangan kita mengenai fiqh prioritas. Yaitu prioritas pemahaman atas penguasaan yang sekadar hafalan. Ilmu yang hakiki ialah ilmu yang betul-betul kita fahami dan kita cerna dalam otak kita.
Itulah yang sebenarnya diinginkan oleh Islam dari kita; yaitu pemahaman terhadap ajaran agama, dan bukan sekadar belajar agama; sebagaimana dijelaskan di dalam firman Allah SWT:
"Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu'min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya." (at-Taubah: 122)
Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan,
"Barangsiapa dihendaki Allah mendapatkan kebaikan, maka Dia akan memberinya pemahaman tentang agamanya."15
Fiqh merupakan sesuatu yang lebih dalam dan lebih spesifik dibandingkan dengan ilmu pengetahuan. Sesungguhnya fiqh itu mencakup pemahaman, dan juga pemahaman yang mendalam. Oleh karena itu, Allah SWT menafikannya dari orang-orang kafir dan orang-orang munafik, ketika Dia memberikan sifat kepada mereka:
"... disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti." (al-Anfal 65)
Dalam hadits Abu Hurairah r.a. yang diriwayatkan oleh Muslim dikatakan,
"Manusia itu bagaikan barang tambang, seperti layaknya tambang emas dan perak. Orang yang baik pada zaman jahiliyah adalah orang yang baik pada zaman Islam apabila mereka memiliki pemahaman yang baik."
Dalam hadis Abu Musa yang dimuat di dalam Shahihain dikatakan,
"Perumpamaan Allah mengutusku dengan petunjuk dan ilmu pengetahuan adalah seperti hujan lebat yang menyirami tanah. Di antara tanah itu ada yang gembur yang bisa menerima air, kemudian menumbahkan rerumputan yang lebat. Kemudian ada pula tanah cadas yang dapat menghimpun air sehingga airnya dapat dimanfantkan oleh manusia. Mereka minum, memberi minum kepada binatang ternak, dan bercocok tanam dengannya. Tetapi ada juga tanah yang sangat cadas dan tidak dapat menerima air, tidak dapat menumbuhkan tanaman. Begitulah perumpamaan orang yang memahami ajaran agama Allah dan memanfaatkan ajaran yang aku diutus untuk menyampaikannya. Dia memahami kemudian mengajarkannya. Dan begitulah orang yang tidak mau mengangkat kepalanya dan tidak mau menerima petunjuk Allah yang aku diutus untuk menyampaikannya.'16
Hadits ini mengumpamakan apa yang dibawa oleh Nabi, berupa petunjuk dan ilmu pengetahuan, laksana air hujan yang menghidupkan tanah yang mati, bagaikan ilmu agama yang menghidupkan hati yang telah mati. Orang yang menerima ajaran agama itupun bermacam-macam, seperti beraneka ragamnya tanah yang menerima air hujan. Tingkatan orang yang paling tinggi ialah orang yang memahami ilmu pengetahuan, memanfaatkannya, kemudian mengajarkannya. Ia bagaikan tanah yang subur dan bersih, yang airnya dapat diminum, serta menumbuhkan berbagai macam tanaman di atasnya. Tingkatan yang berada di bawahnya ialah orang yang mempunyai hati yang dapat menyimpan, tetapi dia tidak mempunyai pemahaman yang baik dan mendalam pada akal pikiran mereka, sehingga dia dapat membuat kesimpulan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh orang lain... Mereka adalah orang-orang yang hafal, dan bila ada orang yang datang memerlukan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, maka dia dapat memberikan manfaat hafalan itu kepadanya. Orang-orang seperti inilah yang dapat dimanfaatkan ilmu pengetahuan mereka. Kelompok orang seperti ini diumpamakan seperti tanah cadas yang mampu menampung air, sehingga datang orang yang meminum airnya, atau memberi minum kepada binatang ternaknya, atau menyirami tanaman mereka. Itulah yang diisyaratkan dalam sebuah hadits yang sangat terkenal:
"Semoga Allah memberi kebaikan kepada orang yang mendengarkan perkataanku kemudian dia menghafalnya, lalu menyampaikannya sebagaimana yang dia dengarkan. Bisa jadi orang yang membawa fiqh bukanlah seorang faqih, dan bisa jadi orang yang membawa fiqh ini membawanya kepada orang yang lebih faqih daripada dirinya."17
Sedangkan kelompok ketiga ialah orang-orang yang tidak memiliki pemahaman dan juga tidak ahli menghafal, tidak punya ilmu dan tidak punya amal. Mereka bagaikan tanah cadas yang tidak dapat menampung air dan tidak dapat dimanfaatkan oleh orang lain.18
Hadits tersebut menunjukkan bahwa manusia yang paling tinggi derajatnya di sisi Allah dan rasul-Nya ialah orang-orang yang memahami dan mengerti, disusul dengan orang yang menghafal. Disitulah letak kelebihan orang yang faham atas orang yang menghafal; dan letak kelebihan fuqaha atas para huffazh. Dalam qurun yang terbaik bagi manusia --yaitu tiga abad pertama di dalam Islam-- kedudukan dan kepeloporan berada di tangan para faqih, sedangkan pada masa-masa kemunduran, kedudukan dan kepeloporan itu ada para hafizh.
Saya tidak hendak mengatakan bahwa hafalan sama sekali tidak mempunyai arti dan nilai, serta ingatan yang dimiliki oleh manusia itu tidak ada gunanya. Tidak, ini tidak benar. Saya hanya ingin mengatakan: "Sesungguhnya hafalan hanyalah sebagai gudang data dan ilmu pengetahuan; untuk kemudian dimanfaatkan. Menghafal bukanlah tujuan itu sendiri, tetapi ia adalah sarana untuk mencapai yang lainnya. Kesalahan yang banyak dilakukan oleh kaum Muslimin ialah perhatian mereka kepada hafalan lebih tinggi daripada pemahaman, dan memberikan hak dan kemampuan yang lebih besar kepadanya.
Oleh karena itu, kita menemukan penghormatan yang sangat berlebihan diberikan kepada para penghafal al-Qur'an, tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada mereka. Sehingga berbagai perlombaan untuk itu seringkali dilakukan di berbagai negara, yang menjanjikan hadiah yang sangat besar nilainya; hingga mencapai puluhan ribu dolar untuk seorang pemenang. Ini perlu kita hargai dan kita syukuri.
Akan tetapi, sangat disayangkan hadiah seperti itu, atau setengahnya, bahkan seperempatnya, tidak diberikan kepada orang-orang yang mencapai prestasi gemilang di dalam ilmu-ilmu syariah yang lainnya; seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, fiqh, usul fiqh, aqidah, dan da'wah; padahal keperluan umat kepada orang-orang seperti ini lebih banyak, di samping itu manfaat yang diperoleh dari mereka juga lebih besar.
Di antara persoalan yang sangat memalukan dalam dunia pendidikan di negara kita ialah bahwa pendidikan itu kebanyakan didasarkan kepada hafalan dan "kebisuan", serta tidak didasarkan kepada pemahaman dan pencernaan. Oleh karena itu, kebanyakan pelajar lupa apa yang telah dipelajarinya setelah dia menempuh ujian. Kalau apa yang mereka pelajari didasarkan atas pemahaman dan contoh yang nyata, maka hal itu akan masuk ke dalam otak mereka, dan tidak mudah hilang dari ingatan.
Catatan Kaki:
15 Muttafaq Alaih, dari Mu'awiyah. al-Lu'lu' wa al-Marjan (615) ^
16 Muttafaq 'Alaih, dari Mu'awiyah, al-Lu'lu' wal-Marjan (1471) ^
17 Hadits ini diriwayatkan dalam beberapa redaksi yang berbeda dari Zaid bin Tsabit, Ibn Mas'ud dan lain-lain. Sebagaimana disebutkan di dalam Shahih al-Jami'as-Shaghir (6763-6766) ^
18 Lihatlah penjelasan hadits ini di dalam at-Fath, 1 :177; Nawawi meriwayatkannya dari Muslim, yang kemudian dikutip oleh pengarang al-Lu'lu' wa al-Marjan. h. 601 ^
:: bookmark: pakdenono ::
PRIORITAS MAKSUD DAN TUJUAN ATAS PENAMPILAN LUAR
<< Kembali ke Daftar Isi >>
DI ANTARA persoalan yang termasuk di dalam fiqh prioritas ini ialah tujuan. Yakni menyelami pelbagai tujuan yang terkandung di dalam syari'ah, mengetahi rahasia dan sebabsebabnya, mengaitkan antara satu sebab dengan sebab yang lain, mengembalikan cabang kepada pokoknya, mengembalikan hal-hal yang parsial kepada yang universal, dan tidak menganggap cukup mengetahui penampakan dari luar, serta jumud di dalam memahami nash-nash syari'ah tersebut.
Sebagaimana diketahui, dari nash yang bermacam-macam, yang berasal dari al-Qur'an dan Sunnah, seperti yang ditunjukkan oleh penelitian hukum yang parsial dalam berbagai bentuk peribadahan dan muamalah, hubungan antara keluarga, hubungan sosial, politik, dan hubungan internasional, bahwa syari'ah ini memiliki berbagai tujuan yang terkandung pada setiap hal yang disyari'ahkan olehnya, baik berupa perintah maupun larangan; ataupun berupa hukum yang mubah. Agama ini tidak mensyari'ahkan sesuatu dengan sewenang-wenang, tetapi dia dalam syari'ah yang dibuatnya terkandung hikmah yang sesuai dengan kesempurnaan Allah SWT, ilmu-Nya, rahmat-Nya, dan kebaikan-Nya kepada makhluk-Nya. Di antara nama-Nya yang mulia ialah "Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana". Allah SWT Maha Bijaksana dengan apa yang disyari'ahkan dan Dia perintahkan. Dia juga Maha bijaksana dalam hal yang berkaitan dengan apa yang Dia ciptakan kemudian Dia menetapkan ukurannya. Kebijaksanaan-Nya tampak pada dunia perintah-Nya, sebagaimana tampak juga di dalam dunia penciptaan. Allah SWT berfirman:
"... Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah..." (al A'raf: 54)
Karena Dia tidak pernah menciptakan sesuatu dengan sia-sia, maka juga tidak pernah menetapkan syari'ah yang kaku dan tidak berguna.
Orang-orang yang bijak berkata tentang apa yang diciptakan oleh Tuhan
"... Ya Tuhan kami, tiadalah engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." (Ali 'Imran: 151)
Kita juga dapat mengatakan, "Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau tidak menetapkan syari'ah ini kecuali dengan hikmah yang terkandung di dalamnya."
Kekeliruan yang sering kali dilakukan oleh orang-orang yang menggeluti ilmu agama ini ialah bahwasanya mereka hanya mengambang di permukaan dan tidak turun menyelam ke dasarnya, karena mereka tidak memiliki keahlian dalam berenang dan menyelam ke dasarnya, untuk mengambil mutiara dan batu mulianya. Mereka hanya disibukkan dengan hal-hal yang ada di permukaan, sehingga tidak sempat mencari rahasia dan tujuan yang sebenarnya. Mereka dilalaikan oleh perkara-perkara cabang saja dan bukan perkara-perkara yang utama. Mereka menampilkan agama Allah, dan hukum-hukum syari'ahnya atas hamba-hamba-Nya dalam bentuk yang bermacam-macam, dan tidak menampilkan dalam bentuknya yang universal. Bentuk-bentuk itu tidak dikaitkan dengan satu sebab yang menyatukannya, sehingga syari'ah agama Allah hanya tampak seperti yang diucapkan oleh lidah mereka, dan yang ditulis oleh pena mereka. Syari'ah seakan-akan tidak mampu mewujudkan kemaslahatan bagi makhluk Allah, padahal kegagalan itu sebenarnya bukan pada syari'ah, tetapi pada pemahaman mereka yang memutuskan keterkaitan antara sebagian hukum dengan sebagian yang lain. Mereka tidak peduli bila tindakan mereka memisahkan antara hal-hal yang sama, atau menyamakan hal-hal yang sebetulnya berbeda; padahal hal itu sama sekali tidak pernah dinyatakan oleh syari'ah.
Seringkali penyimpangan pada hal-hal yang lahiriah seperti ini mempersempit apa yang sebenarnya telah diluaskan oleh Allah, mempersulit hal-hal yang dipermudah oleh syari'ah, membuat stagnasi persoalan yang sepatutnya dapat dikembangkan, serta mengikat hal-hal yang seharusnya dapat diperbarui dan kembangkan.
PRIORITAS IJTIHAD ATAS TAQLID
<< Kembali ke Daftar Isi >>
PEMBAHASAN mengenai prioritas ijtihad dan pembaruan atas pengulang-ulangan dan taqlid, berkaitan erat dengan fiqh maksud dan tujuan syari'ah seperti yang telah kami bahas di muka, serta berkaitan pula dengan masalah pemahaman dan hafalan.
Ilmu, menurut para ulama salaf umat ini, bukan sekadar pengetahuan tentang hukum, walaupun diperoleh dari hasil taqlid kepada orang lain atau mengutip perkataannya dengan tidak memiliki hujjah yang memuaskan. Dengan kata lain, dia mengetahui kebenaran melalu orang lain, dan mengikuti pendapat orang banyak yang tidak berdalil.
Ilmu, menurut mereka sekali lagi, ialah ilmu yang independen, yang disertai dengan hujjah, dan tidak perduli apakah ilmu ini disepakati oleh Zaid atau Amr. Ilmu ini tetap berjalan bersama dengan dalilnya ke manapun ia pergi. Dia berputar bersama kebenaran yang memuaskan di manapun berada.
Ibn al-Qayyim mengemukakan hujjah berkenaan dengan larangan dan celaan melakukan taqlid berdasarkan firman Allah SWT:
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyei pengetahuan tentangnya..." (al-Isra': 36)
Dia berkata, "Taqlid itu bukanlah pengetahuan yang disepakati oleh ahli ilmu pengetahuan itu." Dalam I'lam al-Muwaqqi'in, ia menyebutkan lebih dari delapan puluh macam taqlid yang tidak benar, dan penolakannya terhadap syubhat yang dilakukan oleh para pelakunya."19
Kalau kejumudan pada lahiriah nash dianggap tercela, sebagaimana yang dilakukan oleh pengikut mazhab Zhahiriyah lama dan baru, maka celaan juga patut dikenakan terhadap kejumudan terhadap apa yang dikatakan oleh para tokoh terdahulu, tanpa mempedulikan perkembangan yang terjadi antara zaman kita dan zaman mereka, keperluan kita dan keperluan mereka, pengetahuann kita dan pengetahuan mereka. Saya kira, kalau mereka sempat hidup pada zaman kita sekarang ini sehingga mereka dapat melihat apa yang kita lihat, mereka hidup seperti kita hidup sekarang ini --pada posisi mereka sebagai orang yang mampu melakukan ijtihad dan berpandangan luas-- maka mereka akan banyak mengubah fatwa dan hasil ijtihad yang telah mereka lakukan.
Bagaimana tidak? Sahabat-sahabat mereka, yang datang sesudah periode mereka banyak yang telah melakukan pengubahan, dikarenakan terjadinya perbedaan waktu dan zamannya, walaupun sebenarnya jarak waktu antara kelompok pertama dan kelompok yang kedua tidak begitu jauh. Bagaimana tidak, para imam ahli ijtihad itu sendiri telah banyak melakukan perubahan terhadap pendapat mereka ketika mereka masih hidup, karena mengikuti perubahan ijtihad yang baru mereka lakukan, bisa jadi karena pengaruh umur, kematangan, zaman, atau tempat mereka melakukan ijtihad?
Imam Syafi'i r.a. sebelum pindah dan menetap di Mesir dia telah mempunyai mazhab yang dikenal dengan "Qaul qadim" (pendapat lama); kemudian setelah dia menetap di Mesir, dia mempunyai mazhab baru yang dikenal dengan "Qaul jadid" (pendapat baru). Hal ini terjadi karena dia baru melihat apa yang belum pernah dia lihat sebelumnya, dan dia baru mendengar apa yang belum dia dengar sebelum itu.
Imam Ahmad juga meriwayatkan bahwa dalam satu masalah dia mengeluarkan pandangan yang berbeda-beda. Hal ini tidak lain karena sesungguhnya fatwanya dikeluarkan pada situasi dan kondisi yang berbeda.
Catatan Kaki:
19 Lihat I'lam al-Muwaqqi'in, juz 2, h. 168-260, cet. Al-Sa'adah Mesir, yang ditahqiq oleh Muhammad Muhyiddin Abd al-Hamid. ^
:: bookmark: pakdenono ::
PRIORITAS STUDI DAN PERENCANAAN PADA URUSAN DUNIA
<< Kembali ke Daftar Isi >>
KALAU kita pernah mengatakan tentang pentingnya ilmu atas amal dalam berbagai urusan agama, maka kita sekarang ini menegaskan mengenai pentingnya ilmu dalam urusan-urusan dunia.
Kita hidup sekarang ini pada zaman yang segala sesuatu didasarkan atas ilmu pengetahuan. Pada zaman kita sekarang ini sudah tidak lagi menerima hal-hal yang tidak teratur dan mengawur dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan kehidupan dunia.
Semua pekerjaan yang baik mesti didahului dengan studi kelayakan terlebih dahulu, dan harus dipastikan menghasilkan sesuatu yang memuaskan sebelum pekerjaan itu dimulai. Oleh karena itu, mesti ada perencanaan sebelum melakukannya, dan harus diperhitungkan secara matematis dan dilakukan berbagai penelitian sebelum pekerjaan itu dilakukan.
Dalam buku dan kajian-kajian yang lain saya pernah menyebutkan: "Sesungguhnya penelitian, perencanaan, dan studi kelayakan sebelum kerja dilaksanakan merupakan etos kerja yang telah ada pada Islam. Rasulullah saw adalah orang yang pertama kali melakukan perhitungan secara statistik terhadap orang-orang yang beriman kepadanya setelah dia berhijrah ke Madinah al-Munawwarah. Dan kesan dari perencanaan itu begitu terasa pada perjalanan hidup beliau dalam berbagai bentuknya.20
Seharusnya orang yang paling dahulu melakukan perencanaan hari esok mereka ialah para aktivis gerakan Islam, sehingga mereka tidak membiarkan semua urusan mereka berjalan tanpa perencanaan; tanpa memanfaatkan pengalaman di masa yang lalu; tanpa mencermati realitas yang terjadi pada hari ini; tanpa menimbang benar dan salahnya ijtihad yang pernah dilakukan; tanpa menilai untung-ruginya perjalanan umat kemarin dan hari ini; tanpa memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai kemampuan dan fasilitas yang dimiliki oleh umat, baik yang berbentuk material maupun spiritual, yang tampak dan yang tidak tampak, yang produktif dan yang tidak produktif. Perencanaan yang mereka buat itu mesti memperhatikan sumber kekuatan dan titik-titik kelemahan yang dimiliki oleh umat kita dan musuh-musuh kita; kemudian siapakah sebenarnya musuh kita yang hakiki? Siapakah musuh kita yang abadi dan musuh yang insidental? Siapakah di antara mereka yang mungkin dapat kita manfaatkan dan siapa yang tidak dapat dimanfaatkan? Siapa yang dapat kita ajak berdiskusi dan siapa yang tidak? Semua musuh harus kita pandang secara berbeda, karena pada hakikatnya mereka juga berbeda-beda.
Semua persoalan di atas tidak dapat diketahui kecuali dengan ilmu pengetahuan dan kajian yang objektif, yang sama sekali tidak emosional, bebas dari pelbagai pengaruh individual, lingkungan dan waktu sejauh yang dapat dilakukan oleh manusia; karena sesungguhnya kebebasan yang bersifat mutlak hampir dapat dikatakan mustahil.
Rabu, 21 Desember 2011
KEBOHONGAN NATAL 25 DESEMBER
SEJARAH NATAL
Kata natal berasal dari bahasa Latin yang berarti lahir. Secara istilah Natal berarti upacara yang dilakukan oleh orang Kristen untuk memperingati hari kelahiran Isa Al Masih - yang mereka sebut Tuhan Yesus.
Peringatan Natal baru tercetus antara tahun 325 - 354 oleh Paus Liberius, yang ditetapkan tanggal 25 Desember, sekaligus menjadi momentum penyembahan Dewa Matahari, yang kadang juga diperingati pada tanggal 6 Januari, 18 Oktober, 28 April atau 18 Mei. Oleh Kaisar Konstantin, tanggal 25 Desember tersebut akhirnya disahkan sebagai kelahiran Yesus (Natal).
Kelahiran Yesus Menurut Bibel
Untuk menyibak tabir Natal pada tanggal 25 Desember yang diyakini sebagai Hari Kelahiran Yesus, marilah kita simak apa yang diberitakan oleh Bibel tentang kelahiran Yesus sebagaimana dalam Lukas 2:1:8 dan Matius 2:1, 10, 11 (Markus dan Yohanes tidak menuliskan kisah kelahiran Yesus).
Lukas 2:1-8:
Pada waktu itu Kaisar Agustus mengeluarkan suatu perintah, menyuruh mendaftarkan semua orang di seluruh dunia.
Inilah pendaftaran yang pertama kali diadakan sewaktu Kirenius menjadi wali negeri di Siria. Maka pergilah semua orang mendaftarkan diri, masing-masing di kotanya sendiri.
Demikian juga Yusuf pergi dan kota Nazaret di Galilea ke Yudea, ke kota Daud yang bernama Betlehem, karena ia berasal dari keluarga dan keturunan Daud-supaya didaftarkan bersama-sama dengan Maria, tunangannya yang sedang mengandung.
Ketika mereka disitu tibalah waktunya bagi Maria untuk bersalin, dan ia melahirkan seorang anak laki-laki, anaknya yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lampin dan dibaringkannya didalam palungan, karena tidak ada tempat yang bagi mereka di rumah penginapan.
Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam.
Jadi, menurut Bibel, Yesus lahir pada masa kekuasaan Kaisar Agustus yang saat itu sedang melaksanakan sensus penduduk (7 M = 579 Romawi). Yusuf, tunangan Maryam Ibu Yesus berasal dari Betlehem, maka mereka bertugas ke sana, dan lahirlah Yesus Betlehem, anak sulung Maria. Maria membungkusnya dengan kain lampin dan membaringkannya dalam palungan (tempat makanan sapi, domba yang terbuat dari kayu). Peristiwa itu terjadi pada malam hari dimana gembala sedang menjaga kawanan ternak mereka di padang rumput.
Menurut Matius 2:1, 10, 11:
Sesudah Yesus dilahirkan di Betlehem di tanah Yudea pada zaman Herodus, datanglah orang-orang Majus dari Timur ke Yerusalem. Ketika mereka melihat bintang itu, sangat bersuka citalah mereka. Maka masuklah mereka ke dalam rumah itu dan melihat anak itu bersama Maria, ibunya.
Jadi menurut Matius, Yesus lahir dalam masa pemerintahan raja Herodus yang disebut Herodus Agung yang memerintahkan tahun 37 SM - 4 M (749 Romawi), ditandai dengan bintang-bintang yang terlihat oleh orang-orang Majusi dari Timur.
Cukup jelas pertentangan kedua Injil tersebut (Lukas 2:1-8 dan Matius 2:1, 10, 11) dalam menjelaskan kelahiran Yesus. Namun begitu keduanya menolak kelahiran Yesus tanggal 25 Desember. Penggambaran kelahiran yang ditandai dengan bintang-bintang di langit dan gembala yang sedang menjaga kawanan domba yang dilepas bebas di padang rumput beratapkan langit dengan bintang-bintangnya yang gemerlapan, menunjukkan kondisi musim panas sehingga gembala berdiam di padang rumput dengan domba-domba mereka pada malam hari untuk menghindari sengatan matahari. Sebab jelas 25 Desember adalah musim dingin. Sedang suhu udara di kawasan Palestina pada bulan Desember itu sangat rendah sehingga salju merupakan hal tidak mustahil.
Bagi yang memiliki wawasan luas, hati terbuka dan lapang dalam mencari kebenaran, kitab suci Al Qur'an telah memberikan jawaban tentang kelahiran Yesus (Isa alaihissalam).
"Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (Maryam) bersandar pada pangkal pohon kurma, ia berkata: "Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti, lagi dilupakan". Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: "Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai dibawahmu (untuk minum). Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu". (Surat Maryam: 23-25).
Jadi menurut Al Qur'an Yesus dilahirkan pada musim panas disaat pohon-pohon kurma berbuah dengan lebatnya. Untuk itu perlu kita cermati pendapat sarjana Kristen Dr. Arthus S. Peak, dalam Commentary on the Bible - seperti dikutip buku Bible dalam Timbangan oleh Soleh A. Nahdi (hal 23) : Yesus lahir dalam bulan Elul (bulan Yahudi), bersamaan dengan bulan: Agustus - September.
Sementara itu Uskup Barns dalam Rise of Christianity - seperti juga dikutip oleh Soleh A. Nahdi berpendapat sebagai berikut:
There is, moreover, no authority for the belief than December 25 was the actual birthday of Jesus. If we can give any credence to the bith-story of Luke, with the shepherds keeping watch by night in the fields near Bethlehem, the birth of Jesus did not take place in winter, when the night temperature is so law in the hill country of judea that snow is not uncommon. After much argument our christmas day seems to have been accepted about A.D. 3000.
(Kepercayaan, bahwa 25 Desember adalah hari lahir Yesus yang pasti tidak ada buktinya. Kalau kita percaya cerita Lukas tentang hari lahir itu dimana gembala-gembala waktu malam menjaga di padang di dekat Behtlehem, maka hari lahir Yesus tentu tidak di musim dingin di saat suhu di negeri pengunungan Yudea amat rendah sekali sehingga salju merupakan hal yang tidak mustahil. Setelah terjadi banyak perbantahan tampaknya hari lahir tersebut diterima penetapannya kira-kira tahun 200 Masehi).
Pada Tahun Berapa Yesus Lahir?
Umat Kristen beranggapan bahwa Yesus dilahirkan pada tahun I, karena penanggalan Masehi yang dirancang oleh Dionysius justru dibuat dan disesuaikan dengan tahun kelahiran Yesus. Namun Injil Lukas 2:1 (sudah dikutip sebelumnya) menyatakan Yesus lahir dalam masa pemerintahan Kaisar Agustus, jadi antara tahun 27 Sebelum Masehi - 14 Sesudah Masehi.** Sedangkan Matius 2:1 (juga telah dikutip) menyatakan Yesus lahir dalam masa pemerintahan raja Herodes Agung: tahun 37 Sebelum Masehi - 4 sesudah Masehi.
Ternyata antara pemahaman yang beredar di kalangan umat Kristen tentang kelahiran Yesus dengan berita yang disampaikan oleh Injil, Lukas maupun Matius, tidaklah menunjukkan suatu kepastian, sehingga ilmuwan-ilmuwan mereka ada yang menyatakan Yesus lahir tahun 8 Sebelum Masehi, tahun 6 Sebelum Masehi, tahun 4 sesudah masehi. Antara lain kita kutip buku tulisan rev. Dr. Charles Franciss Petter, MA., B.D., S.T.M. yang berjudul The Lost Years of Jesus Revealed hal 119 sebagai berikut:
In the nineteehnt century, when it became evident and was finally admitted that Herod died in the year 4 B.C. and it was recalled that, according to story in Matthew's Gospel (2:16), King Herod, in order to eliminate little Jesus as a possible "King of the Jews", had ordered all infants of two years old and under to be killed, the birth-date of Jesus 0bviously had to be moved back to 4 B at least. Today, scholars prefer 5 to 6 B as the date best accomodating the indonsistent and even cont5radictory traditions, legens, and gospels, although some historians push the date back to 8 and 10 b.C. The problem of the correct dating of Jesus' birth, life, and death has now been raised again (due to several statemensin these Essence Scrolls) along with the related question on the deity.
(Pada abad ke-19 setelah terbukti dan akhirnya diajui bahwa Herodes telah mati 4 tahun sebelum masehi dan setelah ditetapkan, bahwa menurut cerita Matius (2:16) raja Herodes memerintahkan pembunuhan kanak-kanak umur/dibawah umur dua tahun untuk membinasakan Yesus yang masih bayi yang katanya bakal jadi raja orang-orang Yahudi, maka jelaslah tanggal lahir Yesus harus digeser ke belakang, paling sedikit 4 tahun sebelum masehi. Masa kini para sarjana lebih condong menggeserkan tanggal lahirnya Yesus itu 5 sampai 6 tahun ke belakang tahun Masehi. Kesulitan menentukan tanggal kelahiran Yesus, kehidupannya dan kematiannya terpaksa ditimbulkan kembali karena adanya keterangan-keterangan yang banyak terdapat dalam gulungan-gulungan Essene (yang terdapat di gua Qamran) malah soal-soal yang berhubungan dengan ketuhanannya juga harus dibangkitkan kembali).
Jadi sampai hari inipun tidak ada kejelasan tahun berapa Yesus dilahirkan.
Asal usul Perayaan Natal 25 Desember
Perintah untuk menyelenggarakan peringatan Natal tidak ada dalam Bibel dan Yesus tidak pernah memberikan contoh ataupun memerintahkan pada muridnya untuk menyelenggarakan peringatan kelahirannya.
Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen Katolik pada abad ke 4 M. Dan peringatan inipun berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Dimana kita ketahui bahwa abad ke-1 sampai abad ke-4 M dunia masih dikuasai oleh imperium romawi yang paganis politheisme.
Ketika Konstantin dan rakyat Romawi menjadi penganut agama Katholik, mereka tidak mampu meninggalkan adat/budaya pagannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari Sunday (sun = matahari; day = hari) yaitu kelahiran Dewa Matahari tanggal 25 Desember.
Maka supaya agama Katholik bisa diterima dalam kehidupan masyarakat Romawi diadakanlah sinkretisme (perpaduan agama-budaya/penyembahan berhala), dengan cara menyatukan perayaan kelahiran Sun of God (Dewa Matahari) dengan kelahiran Son of God (Anak Tuhan = Yesus).
Maka pada konsili tahun 325, Konstantin memutuskan dan menetapkan tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus. Juga diputuskan: Pertama, hari Minggu (Sunday = hari matahari) dijadikan pengganti hari Sabat yang menurut hitungan jatuh pada Sabtu. Kedua, lambang dewa matahari yaitu sinar yang bersilang dijadikan lambang Kristen. Ketiga, membuat patung-patung Yesus, untuk menggantikan patung Dewa Matahari.
Sesudah Kaisar Konstantin memeluk agama Katolik pada abad ke-4 Masehi, maka rakyat pun beramai-ramai ikut memeluk agama Katholik. Inilah prestasi gemilang hasil proses sinkretisme Kristen oleh Kaisar Konstantin dengan agama paganisme politheisme nenek moyang.
Demikian asal-usul Christmas atau Natal yang dilestarikan oleh orang-orang Kristen di seluruh dunia sampai sekarang.
Darimana kepercayaan paganis politheisme mendapat ajaran tentang Dewa Matahari yang diperingati tanggal 25 Desember?
Mari kita telusuri melalui Bibel maupun sejarah kepercayaan paganis yang dianut oleh bangsa Babilonia kuni di dalam kekuasaan raja Nimrod (Namrud).
H.W. Armstrong dalam bukunya The Plain Truth About Christmas, Worldwide Church of God, California USA, 1994, menjelaskan:
Namrud cucu Ham. Anak nabi Nuh adalah pendiri sistem kehidupan masyarakat Babilonia kuno. Nama Nirod dalam bahasa Hebrew (Ibrani) berasal dari kota "Marad" yang artinya: "Dia membangkang atau Murtad" antara lain dengan keberaniannya mengawini ibu kandungnya sendiri bernama "Semiramis".
Namun usia Namrud tidak sepanjang ibu sekaligus istrinya. Maka setelah Namrud mati Semiramis menyebarkan ajaran, bahwa roh Namrud tetap hidup selamanya, walaupun jasadnya telah mati. Maka dibuatlah olehnya perumpamaan pohon "Evergreen" yang tumbuh dari sebatang kayu mati.
Maka untuk memperingati kelahirannya dinyatakan bahwa Namrud selalu hadir di pohon Evergreen dan meninggalkan bingkisan yang digantungkan di ranting-ranting pohon itu. Sedangkan kelahiran Namrud dinyatakan tanggal 25 Desember. Inilah asal-usul pohon Natal.
Lebih lanjut Semiramis dianggap sebagai "Ratu Langit" oleh rakyat Babilonia, kemudian Namrud dipuja sebagai "anak suci dari surga".
Putaran jaman menyatakan bahwa penyembah berhala versi Babilonia ini berubah menjadi "Mesiah palsu", berupa dewa "Ba-al" anak dewa matahari dengan obyek penyembahan "Ibu dan Anak" (Semiramis dan Namrud) yang lahir kembali. Ajaran tersebut menjalar ke negara lain: Di Mesir berupa "Isis dan Osiris", di Asia bernama "Cybele dan Deoius", di Roma disebut "Fortuna dan Yupiter". Bahkan di Yunani, "Kwan Im" di Cina, Jepang, dan Tibet, India, Persia, Afrika, Eropa, dan Meksiko juga ditemukan adat pemujaan terhadap dewa "Madonna" dan lain-lain.
Dewa-dewa berikut dimitoskan lahir pada tanggal 25 Desember, dilahirkan oleh gadis perawan (tanpa bapak), mengalami kematian (salib) dan dipercaya sebagai Juru Selamat (Penebus Dosa).
1. Dewa Mithras (Mitra) di Iran, yang juga diyakini dilahirkan dalam sebuah gua dan mempunyai 12 orang murid. Dia juga disebut sebagai Sang Penyelamat, karena ia pun mengalami kematian, dan dikuburkan, tapi bangkit kembali. Kepercayaan ini menjalar hingga Eropa. Konstantin termasuk salah seorang pengagum sekaligus penganut kepercayaan ini.
2. Apollo, yang terkenal memiliki 12 jasa dan menguasai 12 bintang/planet.
3. Hercules yang terkenal sebagai pahlawan perang tak tertandingi.
4. Ba-al yang disembah orang-orang Israel adalah dewa penduduk asli tanah Kana?an yang terkenal juga sebagai dewa kesuburan.
5. Dewa Ra, sembahan orang-orang Mesir Kuno; kepercayaan ini menyebar hingga ke Romawi dan diperingati secara besar-besar dan dijadikan sebagai pesta rakyat.
Demikian juga Serapsis, Attis, Isis, Horus,Adonis, Bacchus, Krisna, Osiris, Syamas, Kybele dan lain-lain. Selain itu ada lagi tokoh/pahlawan pada suatu bangsa yang oleh mereka diyakini dilahirkan oleh perawan, antara lain Zrates (Bangsa Persia) dan Fo Hi (Bangsa Cina). Demikian pula pahlawan-pahlawan Helenisme: Agis, Celomenes, Eunus, Solulus, Aristonicus, Tibarius, Grocesus, Yupiter, Minersa, Easter.
Jadi, konsep bahwa Tuhan itu dilahirkan seorang perawan pada tanggal 25 Desember, disalib/dibunuh kemudian dibangkitkan, sudah ada sejak zaman purba.
Konsep/dogma agama bahwa yesus adalah anak Tuhan dan bahwa Tuhan mempunyai tiga pribadi, dengan sangat mudahnya diterima oleh kalangan masyarakat Romawikarena mereka telah memiliki konsep itu sebelumnya. Mereka tinggal mengubah nama-nama dewa menjadi Yesus. Maka dengan jujur Paulus mengakui bahwa dogma-dogma tersebut hanyalah kebohongan yang sengaja dibuatnya. Kata Paulus kepada jemaat di Roma.
Tetapi jika kebesaran Allah oleh dustaku semakin melimpah bagi kemuliannya, mengapa aku masih dihakimi lagi sebagai orang berdosa ? (Roma 3:7).
Mengenai kemungkinan terjadinya pendustaan itu. Yesus telah mensinyalir lewat pesannya:
Jawab Yesus kepada mereka: Waspadalah supaya jangan ada orang yang menyesatkan kamu! Sebab banyak orang akan datang dengan memakai namaku dan berkata Akulah Mesias, dan mereka akan menyesatkan banyak orang?. (Matius 24:4-5).
Pandangan Bibel Tentang Upacara Natal
Untuk mengetahi pandangan Bibel tentang perayaan Natal yang diwarisi dari tradisi paganisme, baiklah kita telaah Yeremia 10:2-4:
"Beginilah firman Tuhan: "Janganlah biasakan dirimu dengan tingkah langkah bangsa-bangsa, janganlah gentar terhadap tanda-tanda di langit, sekalipun bangsa-bangsa gentar terhadapnya. Sebab yang disegani bangsa-bangsa adalah kesia-siaan. Bukankah berhala itu pohon kayu yang ditebang orang dari hutan, yang dikerjakan dengan pahat oleh tangan tukang kayu? Orang memperindahnya dengan emas dan perak, orang memperkuatnya dengan paku dan palu supaya jangan goyang."
Demikianlah pandangan Bibel tentang upacara Natal, yaitu melarang orang Kristen mengikuti kebiasaan bangsa-bangsa penyembah berhala.
Selanjutnya mari kita simak penjelasan dalam Yeremia 10:5:
"Berhala itu sama seperti orang-orangan di kebun mentimun. Tidak dapat berbicara, orang harus mengangkatnya, sebab tidak dapat melangkah. Janganlah takut kepadanya, sebab berhala itu tidak dapat berbuat jahat, dan berbuat baik pun dia tidak dapat."
Sumber-sumber Kristen yang Menolak Natal
1. Catholic Encyclopedia, edisi 1911 tentang Chrismas:
"Natal bukanlah upacara gereja yang pertama ... melainkan ia diyakini berasal dari Mesir, perayaan yang diselenggarakan oleh para penyembah berhala dan jatuh pada bulan Januari, kemudian dijadikan hari kelahiran Yesus."
Dalam buku yang sama, tentang "Natal Day" dinyatakan sebagai berikut:
"Di dalam kitab suci tidak ada seorangpun yang mengadakan upacara atau menyelenggarakan perayaan untuk merayakan hari kelahiran Yesus. Hanyalah orang-orang kafir saja (seperti Fir'aun dan Herodes) yang berpesta pora merayakan hari kelahirannya ke dunia ini."
2. Encyclopedia Britanica, edisi 1946 menyatakan:
"Natal bukanlah upacara gereja abad pertama, Yesus Kristus atau para muridnya tidak pernah menyelenggarakannya, dan Bible juga tidak pernah menganjurkannya. Upacara ini diambi oleh gereja dari kepercayaan kafir penyembah berhala.'
3. Encyclopedia Americana, edisi tahun 1944, menyatakan:
"Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut". (Perjamuan Suci, yang termaktub dalam kitab Perjanjian Baru hanyalah untuk mengenang kematian Yesus Kristus) ... Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad ke-4 M. Pada abad ke-5 M, Gereja Barat memerintahkan kepada umat Kristen untuk merayakan hari kelahiran Yesus, yang diambil dari hari pesta bangsa Roma yang merayakan hari "Kelahiran Dewa Matahari". Sebab tidak seorangpun mengetahui hari kelahiran Yesus."
Keterangan:
** Jika kita menerima keterangan Injil Lukas, maka Yesus dilahirkan pada tahun 2 Sebelum Masehi. Hal ini didasarkan pada keterangan Injil Lukas yang menempatkan pembaptisan Yesus pada tahun ke-15 pemerintahan Kaisar Roma Tiberius, dan saat Pontius Pilatus menjadi pejabat gubernur Yudaea (Lukas 3:1), dan bahwa Kaisar Tiberius menggantikan Kaisar Agustus pada tahun 14 Masehi,*maka Yesus dibaptis oleh Yohanes Pembaptis pada tahun 29 Masehi, yakni ketika Yesus berumur kira-kira 30 tahun (Lukas 3:23). Ini berarti, Yesus dilahirkan pada tahun 2 Sebelum Masehi.
Rujukan:
* A) Josephus F (1998) B) Asimov I (1969) C) Braid W (1971) D) Duncan GB (1971) E) Leon-Dufour X (1983) F) Jerald F. Dirks (2001).
Wassalaam.